DURASI
3 Tahun, Februari 2007 s/d Januari 2010
TUJUAN & KEGIATAN POKOK
- Rehabilitasi dan Penanaman Ramin
- Meningkatkan keberhasilan Implementasi CITES
- Mendorong upaya konservasi ramin
SASARAN KEGIATAN & KEMAJUAN PELAKSANAAN (s/d Agustus 2009)
- Teridentifikasinya sumber benih ramin (terlaksana 100%)
- Teridentifikasinya persyaratan tempat tumbuh ramin (terlaksana 90%)
- Terlaksananya Workshop mengenai “evaluasi pelaksanaan CITES di Indonesia khususnya Ramin”. (terlaksana 100% )
- Teridentifikasi bentuk training/workshop yang dibutuhkan untuk me-ningkatkan pelaksanaan CITES di Indonesia khususnya Ramin (terlaksana 100% )
- Tersusunnya manual dan panduan untuk pelaksanaan CITES (terlaksana 100%)
- Terlaksananya training mengenai “pengenalan jenis kayu ramin” (terlaksana 100%)
- Terkumpulnya peraturan dan perundang-undangan tentang konservasi dan penanaman ramin (terlaksana 100%)
- Tersusunnya kebijakan mengenai konservasi dan peraturan khusus ramin (terlaksana 90%)
- Teridentifikasinya keragaman genetik ramin (terlaksana 100%)
- Teridentifikasinya teknik perbanyakan seedling ramin (belum terlaksana)
- Mengidentifikasi teknik perbanyakan vegetative ramin (terlaksana 100%)
- Teridentifikasinya perlakuan yang tepat untuk seddling (belum terlaksana)
- Terlaksananya workshop untuk membuat “ramin harvest protocol" (terlaksana 80%)
- Teridentifikasinya teknik penanaman yang tepat untuk ramin (belum terlaksana)
- Penerapan teknik penanaman ramin di lapangan (belum terlaksana)
- Peningkatan model inventarisasi untuk mengestimasi populasi ramin (Gonystylus bancanus) di Indonesia (terlaksana 60 %)
- Melakukan penilaian terhadap sistem silvikultur ramin mereview pelaksanaannya dan revitalisasi permanen sample plot (PSP) (terlaksana 60 %)
- Teridentifikisinya distribusi, populasi dan spesies non-Gonystylus bancanus di Indonesia (terlaksana 45%)
- Terlaksananya workshop untuk mengidentifikasi gap informasi menuju pengelolaan hutan ramin secara lestari (terlaksana 100%)
PUBLIKASI YANG DITERBITKAN
ITTO PD 426/06 Rev.1 (F)
ITTO PPD 87/O3 Rev.2 (F)
|