
Sejarah dan perkembangan Pusat Litbang Hutan dan Konservasi Alam tidak terlepas dari perkembangan institusi Badan Litbang Kehutanan yang meru-pakan bagian dari Eselon I Departemen Kehutanan.
Kegiatan penelitian hutan yang berhubungan dengan masalah pemangkuan hutan dan produksi kayu telah dirintis sejak tahun 1829 oleh Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian pada tahun 1909 usaha perintisan tersebut di-perbaiki oleh beberapa tokoh ilmuwan yang didukung oleh Vhabinoi, suatu Asosiasi Profesional Kehutanan di Hindia Belanda. Kemudian pada tahun 1913, Balai Penyelidikan Kehutanan atau Proefstation voor het Bos-wezen secara resmi dibentuk yang berkedudukan di Jalan Sawojajar, Bogor, dan pada tahun 1929 namanya berubah menjadi Bosbouw Proefstation yang pada tahun 1930 berkedudukan di Jalan Gunung Batu No. 5, Bogor.
Pada saat pendudukan Sekutu tahun 1947, terdapat dua Balai, yaitu Balai Penyelidikan Kehutanan Republik Indonesia yang berkedudukan di Solo dan Balai Penyelidikan Kehutanan yang dikelola oleh Sekutu, berkedudukan di Bogor.
Setelah penyerahan kedaulatan pada tahun 1950, terjadi penggabungan antara Balai Penyelidikan Solo dan Bogor menjadi Balai Penyelidikan Kehutanan Bogor.
Pada tahun 1956 melalui keputusan Menteri Pertanian No. 86/Um/56 tang-gal 20 Juli 1956, Balai Penyelidikan Kehutanan dikembangkan menjadi Balai Besar Penyelidikan Kehutanan yang membawahi dua Balai, yaitu Balai Penyelidikan Hutan (sebagai cikal bakal Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alam) dan Balai Penyelidikan Hasil Hutan. Pada tahun 1957, Balai Besar Penyelidikan Kehutanan diubah namanya menjadi Lembaga Pusat Penyelidikan Kehutanan dan nama kedua balai di bawah-nya menjadi Lembaga Penyelidikan Hutan dan Lembaga Penyelidikan Hasil Hutan. selengkapnya...
|
|
|
|